Salah satu kelemahan pelaut-pelaut
Indonesia termasuk lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta adalah kemampuan
Bahasa Inggris yang lemah.
Kelemahan itulah yang perlu terus dibenahi dan ditingkatkan, apalagi tantangan
ke depan makin berat.
“Kalau dari sisi kemampuan teknis,
pelaut kita tidak kalah.
Bahkan mendapat pengakuan dari berbagai
pelayaran di dunia,” kata Capt. Ferdinan Andreas Luntungan saat berbicara pada
Orasi Ilmiah Dalam Rangka Dies Natalis STIP Jakarta ke-59, Kamis (25/2/2016).
Dalam satu penelitian perusahaan
pelayaran asal Eropa, Amerika dan Asia Timur seperti Jepang dan Korea, menurut
Capt. Fery, sapaan akrab dia, mereka mempunyai kesimpulan khususnya antara
pelaut asal Indonesia dan pelaut Filiphina. “Menurut mereka, pelaut Indonesia
jika ditanya bisa menjawab dengan baik tapi dengan Bahasa Inggris yang jelek.
Sebaliknya, pelaut Filiphina mereka menjawab dengan jelek tapi dengan Bahasa
Inggris yang bagus,” jelas Fery lagi.
Menurut alumni AIP Jakarta Angkatan 14 itu,
banyak perusahaan pelayaran besar baik Belanda, German, Amerika serta Jepang
yang membutuhkan perwira pelaut asal Indonesia. “Ini peluang bagi kalian,
pelaut-pelaut muda Indonesia untuk menangkap pelaut itu. Kalau soal gaji,
pelaut Indonesia cukup lumayan,” papar Fery.
“Perusahaan asal Belanda,
membutuhkan sampai 600 perwira pelaut dalam setahun. German butuh 500 perwira
setahun. Kasus serupa juga terjadi di perusahaan pelayaran asal Amerika, Jepang
dan Korea Selatan membutuhkan perwira-perwira pelaut asal Indonesia,” jelas
Fery dalam diskusi yang dipandu mantan Puket II STIP Dr.Ir. Desamen
Simatupang,MM itu.
Harus Comply STCW-2010
Namun begitu, tambah Fery yang juga
Direktur PT Jasa Internasional Maritime itu, pelaut Indonesia sekarang sudah
harus siap-siap dengan ketentuan baru, sesuai STCW-2010 Amendemen Manila. “Ketentuan STCW-2010 Amanedeman Manila akan berlaku efektif 1 Janurai
2017 mendatang. Jika ingin bekerja di kapal-kapal asing, maka mutlak harus
comply atau memenuhi ketentuan IMO tersebut,” tandas Fery.
Jangankan yang baru akan naik
kapal, menurut Fery, pelaut yang sudah bekerja di kapal asing jika sampai 1
Januari 2017 belum memenuhi ketentuan STCW-2010 mereka akan diturunkan dari
kapal. “Jadi pelaut memang menjanjikan. Tapi syarat dan ketentuan juga berat
dan yang pasti harus sesuai standar international atau IMO,” tegas Fery. Sementara, terkait kelemahan
pengausaan Bahasa Inggris para pelaut Indoensia itu, Badan Pengembangan SDM
Perhubungan sudah menetapkan, seluruh taruna transportasi khususnya pelaut dan
pilot sebelum lulus harus menguasai TOEFL sampai 500.
“Syarat toefl 500 itu harus sudah
dipenuhi sebelum mereka lulus dan dilantik sebagai perwira transportasi,” kata
Kepala BPSDM Perhubungan Wahju Satrio Utomo, SH, M.Si. Ketentuan itu, menurut Tommy,
dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi mereka saat saat
bekerja di kapal atau di pesawat. “Harus dipastikan, seluruh perwira pelaut
atau pilot harus mahir berbahasa Inggris. Dengan begitu, mereka tak menghadapi
kendala saat menjalankan tugas di lapangan,” tegas Tommy. (helmi)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.